Bupati Sragen Mengukuhkan 1.556 Anggota Badan Permusyawaratan Desa
Sragen, 24 Ju2024 – Bupati Sragen, dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati, secara resmi mengukuhkan sebanyak 1.556 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam sebuah acara yang berlangsung meriah di Gedung Olahraga Diponegoro, Sragen. Pengukuhan ini bertujuan untuk memperkuat struktur pemerintahan desa dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.
Dalam sambutannya, dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati menekankan pentingnya peran strategis BPD dalam mengawal kebijakan dan program pembangunan di tingkat desa. “BPD memiliki peran yang sangat vital dalam memastikan bahwa pembangunan desa berjalan sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Mereka adalah perpanjangan tangan dari masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, mengawasi pelaksanaan program, dan memberikan masukan yang konstruktif,” ujarnya.
Bupati Sragen juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan BPD dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan. “Saya berharap seluruh anggota BPD yang baru dikukuhkan ini dapat bekerja dengan penuh integritas, profesionalisme, dan dedikasi tinggi demi kemajuan desa masing-masing,” tambahnya.
Acara pengukuhan ini dihadiri oleh berbagai pejabat daerah, kepala desa, serta perwakilan masyarakat dari berbagai desa di Sragen. Suasana penuh semangat dan antusiasme terlihat di wajah para anggota BPD yang baru dikukuhkan, menunjukkan kesiapan mereka untuk mengemban tugas dan tanggung jawab demi kemajuan desa.
Dengan pengukuhan ini, diharapkan Badan Permusyawaratan Desa dapat lebih efektif dalam menjalankan fungsinya, seperti memberikan masukan kepada pemerintah desa, mengawasi penggunaan anggaran, serta memfasilitasi penyelesaian berbagai permasalahan yang ada di desa.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Bupati Sragen dalam memperkuat pemerintahan desa dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan terbentuknya BPD yang baru ini, pembangunan desa di Sragen diharapkan dapat berjalan lebih baik dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pengukuhan 1.556 anggota BPD ini merupakan tonggak penting dalam perjalanan pemerintahan desa di Sragen, menandai komitmen pemerintah daerah untuk terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan desa yang berkelanjutan.
Sumber:
https://sragenkab.go.id/